Lompat ke isi
Mula

Pemberitahuan privasi: empat klausul tambahan

Empat klausul yang ditulis untuk disisipkan ke pemberitahuan privasi mula.asia. Entitas hukum: PT Nara Inovasi Indonesia. Platform: Mula.

Draf, ditulis 20 Agustus 2026. Belum berlaku, dan belum punya tanggal berlaku.

Pemberitahuan privasi yang berlaku hari ini mencakup formulir undangan di situs ini saja, dan ada di halaman tersendiri.

5 Permintaan Data dari Aparat Penegak Hukum

PT Nara Inovasi Indonesia hanya melayani permintaan data dari aparat penegak hukum melalui permintaan tertulis resmi yang ditujukan kepada PT Nara Inovasi Indonesia, disertai dasar hukum dan identitas pejabat yang mengajukan. Kami tidak melayani permintaan yang disampaikan secara lisan, melalui percakapan informal, atau melalui kanal yang tidak resmi.

Setiap permintaan yang masuk kami nilai lebih dahulu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Penilaian tersebut mencakup apakah permintaan itu memiliki dasar hukum yang sah, apakah pihak yang mengajukan berwenang, dan apakah cakupan datanya wajar terhadap keperluan yang disebutkan.

Data yang kami serahkan dibatasi pada data yang relevan dengan permintaan tersebut. Kami tidak menyerahkan data di luar cakupan yang diminta, dan tidak menyerahkan seluruh isi akun apabila yang diperlukan hanya sebagian.

Setiap permintaan yang kami terima, penilaian yang kami lakukan, dan data yang kami serahkan dicatat dalam log internal, beserta tanggalnya, dasar hukumnya, dan pihak yang mengajukan. Catatan itu kami simpan sebagai bagian dari akuntabilitas kami.

Sepanjang peraturan perundang-undangan tidak melarang kami memberitahukannya, kami memberitahu jenama yang bersangkutan mengenai adanya permintaan tersebut.

6 Retensi dan Penghapusan Data

Selama langganan sebuah jenama masih berjalan, data jenama tersebut kami simpan agar platform dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Ketika sebuah jenama mengakhiri langganannya, terbuka jendela 90 hari terhitung sejak tanggal berakhirnya langganan. Dalam jendela tersebut, jenama dapat meminta ekspor data komponen miliknya sendiri dalam format CSV. Ekspor diterbitkan secara manual oleh operator kami atas permintaan jenama, dan bukan berupa unduhan mandiri.

Yang termasuk dalam ekspor adalah data komponen milik jenama. Yang tidak termasuk adalah halaman paspor dalam bentuk tampilannya, templat, konfigurasi tema, gambar QR beserta blok cetaknya, alamat paspor dan jalur resolvernya, artwork hangtag, serta dokumen laporan. Bagian-bagian tersebut merupakan aset platform Mula dan tetap berada pada platform.

Setelah jendela 90 hari berakhir, data jenama dihapus dari sistem produksi kami. Paspor yang sudah terbit dan dilindungi Arsip Paspor tidak termasuk di dalamnya: ia tetap terbuka di alamat yang sama selama masa arsipnya. Ada tiga pengecualian, dan ketiganya kami sebutkan seluruhnya di sini. Pertama, data yang wajib kami simpan untuk memenuhi kewajiban perpajakan dan pembukuan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, misalnya invoice dan catatan transaksi; data itu kami simpan terbatas pada jangka waktu yang diwajibkan dan tidak kami gunakan untuk keperluan lain. Kedua, laporan yang sudah kami terbitkan kepada jenama atau kepada pihak yang ditunjuk jenama; laporan yang sudah terbit tidak dapat ditarik kembali, karena salinannya berada di luar kendali kami sejak diterbitkan, jadi yang kami hapus adalah data yang menghasilkannya, bukan laporan yang sudah beredar. Ketiga, angka agregat terdeidentifikasi yang sudah kami terbitkan, sebagaimana diatur pada klausul 14.6 Ketentuan Layanan; angka itu tidak menyebut jenama mana pun, tidak dapat dikembalikan menjadi data jenama, dan tetap berlaku setelah perjanjian berakhir. Di luar ketiganya dan Arsip Paspor, tidak ada data jenama yang kami simpan setelah jendela 90 hari berakhir.

Alamat paspor tidak dapat dipakai ulang oleh jenama lain, sekalipun langganan telah berakhir dan datanya telah dihapus.

14.6 Setelah perjanjian berakhir, dalam Hak atas Data Agregat

7 Kanal Pengaduan dan Hak Subjek Data

Pengaduan mengenai pelindungan data pribadi dapat disampaikan melalui surat elektronik ke team@mula.asia. Pengaduan juga dapat disampaikan secara tertulis ke PT Nara Inovasi Indonesia, Next Office, Menara Agrinas Palma Lantai 15 Unit 15-03, Jl. H. R. Rasuna Said Kavling VI No. 9 Blok X2, RT 9/RW 4, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950.

Kami memberikan tanggapan pertama paling lama 3 hari kerja sejak pengaduan diterima. Apabila penyelesaiannya membutuhkan waktu lebih lama, kami menyampaikan perkembangan penanganannya beserta perkiraan waktu penyelesaian. Penyelesaian pengaduan kami upayakan paling lama 14 hari kerja.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, subjek data memiliki hak untuk:

  1. memperoleh informasi mengenai data pribadi dirinya yang kami proses, termasuk tujuan pemrosesan dan dasar hukumnya;
  2. memperoleh akses dan salinan data pribadi dirinya;
  3. melakukan pembetulan atau pembaruan atas data pribadi dirinya yang tidak akurat atau tidak lengkap;
  4. mengakhiri pemrosesan, menghapus, atau memusnahkan data pribadi dirinya, sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban penyimpanan menurut peraturan perundang-undangan;
  5. menarik kembali persetujuan yang pernah diberikan;
  6. mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang semata-mata bersifat otomatis; dan
  7. mengajukan gugatan dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data pribadi dirinya.

Permohonan untuk menggunakan hak-hak tersebut disampaikan melalui kanal pengaduan di atas. Kami dapat meminta keterangan tambahan yang wajar untuk memastikan identitas pemohon sebelum permohonan diproses.

Data pribadi yang kami kelola terbatas pada nama akun jenama, alamat surat elektronik, dan nomor telepon, serta nama perajin yang dicatat di bawah atestasi jenama. Kami tidak menyimpan nomor identitas kependudukan. Untuk pembayaran kami menyimpan bukti transfer yang kamu unggah beserta tanggal dan nominalnya. Bukti itu bisa memuat nomor rekening pengirim, dan ia kami simpan sebagaimana kamu mengunggahnya. Kami tidak menyimpan data kartu, dan tidak ada penyedia layanan pembayaran di jalur ini. Data yang kami kelola tidak digunakan untuk melatih model kecerdasan buatan.

Data kami simpan di pusat data awan yang berlokasi di Singapura, yaitu Supabase dan Vercel. Pemindahan data ke luar wilayah Indonesia tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan pelindungan sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

Apabila pengaduan tidak terselesaikan, subjek data berhak menyampaikannya kepada lembaga yang berwenang di bidang pelindungan data pribadi.

8 Konten yang Diunggah Pengguna

Jenama bertanggung jawab atas kebenaran, keakuratan, dan keabsahan konten yang diunggah ke halaman paspor, termasuk keterangan produk, komposisi bahan, dokumen pendukung, gambar, serta atribusi perajin. Jenama bertanggung jawab memastikan bahwa ia berhak mengunggah konten tersebut dan bahwa konten itu tidak melanggar hak pihak lain maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atribusi perajin hanya dapat ditampilkan apabila jenama memegang atestasi yang masih berlaku atas pencatatan tersebut. Nama seseorang yang berusia di bawah 18 tahun tidak pernah ditampilkan, dan atribusinya dialihkan ke nama bengkel, kelompok, atau kolektif.

Mula tidak melakukan verifikasi atas kebenaran setiap konten yang diunggah. Tingkat bukti yang tertera di samping sebuah klaim menerangkan sejauh mana klaim tersebut didukung dokumen, dan bukan merupakan pernyataan Mula bahwa klaim itu benar.

PT Nara Inovasi Indonesia berhak menonaktifkan konten yang melanggar peraturan perundang-undangan atau ketentuan layanan, disertai pemberitahuan kepada jenama yang bersangkutan yang memuat alasan penonaktifan dan langkah yang dapat ditempuh jenama. Dalam keadaan mendesak, misalnya adanya perintah dari pihak berwenang atau adanya potensi kerugian yang nyata bagi pihak lain, penonaktifan dapat dilakukan lebih dahulu dan pemberitahuannya disampaikan sesudahnya.

Pihak ketiga yang menilai bahwa konten pada sebuah halaman paspor melanggar hukum, melanggar haknya, atau memuat namanya tanpa persetujuan, dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan yang sama, yaitu team@mula.asia. Laporan sebaiknya memuat alamat halaman paspor yang dimaksud, bagian konten yang dipersoalkan, dasar keberatannya, dan cara menghubungi pelapor. Laporan yang masuk kami tangani dengan tenggat tanggapan yang sama sebagaimana diatur pada bagian Kanal Pengaduan dan Hak Subjek Data.

Perajin yang namanya tercantum pada sebuah halaman paspor dapat menarik persetujuannya sewaktu-waktu, baik melalui jenama yang mencatatnya maupun melalui kanal pengaduan di atas. Penarikan persetujuan berlaku pada halaman paspor publik paling lama 24 jam sejak penarikan diterima.

Kanal pengaduan

Alamat yang dinamai klausul 7 dan klausul 8 di atas: team@mula.asia

Alamat ini sudah aktif dan dibaca. Tenggat tanggapan yang tertulis pada klausul 7 belum berlaku, karena klausulnya belum berlaku.